MAKALAH
ILMU
PENDIDIKAN
“SISTEM
PENDIDIKAN NASIONAL”
DOSEN
PENGAMPU : KARTIKA WANOJELANI, S.Pd.I, M.Ag.
KELOMPOK 8 :
1.
Atik Linawati
2.
Daryati
3.
Karomah
4.
Lalas Ngaeni
Juhroh
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM SUFYAN TSAURI
MAJENANG
SEMESTER
3ᴬ
TAHUN
AKADEMIK 2012/2013
BAB II
PEMBAHASAN
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Sebelum kita membahas tentang jenjang
pendidikan dan komponen-komponen pendidikan sebaiknya kita mengetahui dulu apa
arti pendidikan. Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk menyiapkan peserta didik agar dapat
berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang dan
proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya dan masyarakat.
Pendidikan
meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat
tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan
kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar
kebudayaan melewati generasi.
Pendidikan
nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa
Indonesia dan berdasar kepada pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia.
A. Jenjang
Pendidikan
Jenjang
pendidikan adalah suatu tahap dalam pendidikan berkelanjutan yang di tetapkan
berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik serta keluasan dan kedalaman
bahan pengajaran (UU RI No. 2 Tahun 1989 Bab 1, Pasal 1 Ayat 5).
Jalur pendidikan sekolah dilaksanakan secara berjenjang yang
terdiri atas jenjang pendidikan dasar,
pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Meski tidak termasuk dalam jenjang
pendidikan, terdapat pula pendidikan anak usia dini, pendidikan yang diberikan
sebelum memasuki pendidikan dasar.
Ø Pendidikan
Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini atau disingkat PAUD adalah suatu
upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam
tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan
dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. [1]
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk
penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah
pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar),
kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual),
sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai
dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak
usia dini yaitu:
§ Tujuan utama: untuk membentuk anak
Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan
tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam
memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa.
§ Tujuan penyerta: untuk membantu
menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
Ø Jenjang Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar diselenggarakan untuk memberikan bekal
dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat berupa pengembangan sikap,
pengetahuan, dan keterampilan dasar. Disamping itu juga berfungsi mempersiapkan
peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan menengah.
Pada masa ini para siswa mempelajari bidang-bidang studi
antara lain: – Ilmu Pengetahuan Alam – Matematika – Ilmu Pengetahuan Sosial –
Bahasa Indonesia – Bahasa Inggris – Pendidikan Seni – Pendidikan Olahraga.
Ø Jenjang Pendidikan Menengah
Pendidikan
menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar, terdiri atas pendidikan menengah
umum dan pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah berbentuk Sekolah
Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan
Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan menengah dalam hubungan ke bawah berfungsi
sebagai lanjutan dan perluasan pendidikan dasar, dan dalam hubungan ke atas
mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan tinggi ataupun memasuki
lapangan kerja.
Ø Jenjang Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah,
yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota
masyarakat yang memiliki kemampuan
akademik atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan atau menciptakan
ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian.
Untuk dapat mencapai tujuan tersebut lembaga pendidikan
tinggi melaksanakan misi “Tridharma pendidikan tinggi yang meliputi pendidikan,
penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam ruang lingkup tanah air
Indonesia sebagai kesatuan wilayah pendidikan nasional. Pendidikan tinggi juga
berfungsi sebagai jembatan antara pengembangan bangsa dan kebudayaan nasional
dengan perkembangan internasional.
Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi
disebut perguruan tinggi yang dapat berbentuk akademik, politeknik, sekolah
tinggi, institute, dan universitas.
o
Akademi
merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam satu
cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan teknologi dan kesenian tertentu.
o
Politeknik
merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam
sejumlah bidang pengetahuan khusus.
o
Sekolah
tinggi ialah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik
dan/atau professional dalam satu disiplin ilmu atau bidang tertentu.
o
Institute
adalah perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang
menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau professional dalam sekelompok
disiplin ilmu yang sejenis.
o
Universitas
ialah perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang
menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau professional dalam sejumlah
disiplin ilmu tertentu.
Pendidikan yang bersifat akademik dan pendidikan
professional memusatkan perhatian terutama pada usaha penerusan, pelestarian
dan pengembangan peradaban, ilmu dan teknologi, sedangkan pendidikan yang
bersifat professional memusatkan
perhatian pada usaha pengolahan peradaban serta penerapan ilmu dan teknologi.
Pada perguruan tinggi disusun dalam multistrata. Suatu
perguruan tinggi dapat menyelenggarakan satu strata atau lebih. Strata dimaksud
terdiri dari SO (non strata) atau program diploma, lama belajarnya 2 tahun (D2)
atau tiga tahun (D3), juga disebut program nongelar. S1 (program strata satu),
lama belajarnya 4 tahun, dengan gelar sarjana, S2 (program strata dua) atau
program pasca sarjana, lama belajarnya dua tahun sesudah S1, dengan gelar
magister, S3 (program strata tiga atau program doctor), lama belajarnya tiga
tahun sesudah S2, dengan gelar doctor.
Program diploma atau program nongelar memberi tekanan pada
aspek praktis professional sedangkan program gelar memberi tekanan pada aspek
akademik ataupun aspek akademik professional.
Di samping program diploma dan program sarjana pendidikan
tinggi (dalam hal ini LPTK atau Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) dapat
juga menyelenggarakan program Akta mengajar yaitu Akta III, Akta IV, Akta V.
Program ini diadakan untuk melayani kebutuhan akan tenaga mengajar di satu sisi
dan pada sisi yang lain untuk melindungi profesi guru (tenaga kependidikan).
Dengan ini dimaksudkan bahwa seseorang hanya di anggap sah memiliki kewenangan
mengajar jika memiliki sertifikat atau akta mengajar.
B. Komponen-komponen Pendidikan
Komponen
adalah bagian dari suatu sistem yang memiliki peran dalam keseluruhan
berlangsungnya suatu proses untuk mencapai tujuan sistem. Komponen pendidikan berarti
bagian-bagian dari sistem proses pendidikan, yang menentukan berhasil dan
tidaknya atau ada dan tidaknya proses pendidikan. Bahkan dapat diaktan bahwa
untuk berlangsungnya proses kerja pendidikan diperlukan keberadaan
komponen-komponen tersebut.
Komponen-komponen
yg memungkinkan terjadinya proses pendidikan atau terlaksananya proses
mendidik, komponen-komponen itu yakni :
1) Tujuan
Pendidikan,
2) Peserta
Didik,
3) Pendidikan,
4) Orang
Dewasa,
5) Orang
Tua,
6) Guru/Pendidik
di Sekolah,
7) Pemimpin
Masyarakat dan Pemimpin Keagamaan,
8) Interaksi
Edukatif Pendidik dan Anak Didik,
9) Isi
Pendidikan,
10) Lingkungan
Pendidikan
Penjelasan komponen-komponen pendidikan
1)
Tujuan Pendidikan
Tingkah laku manusia, secara sadar dan tidak sadar
tentu berarah pada tujuan. Keharusan terdapatnya tujuan pada tindakan
pendidikan didasari oleh sifat ilmu pendidikan yang normative dan praktis.
Sebagai ilmu pengetahuan yang normative, ilmu pendidikan merumuskan
kaidah-kaidah, norma-norma dan atau ukuran tingkah laku perbuatan yang
sebenarnya dilaksanakan oleh manusia.
Sebagai ilmu pengetahuan praktis, tugas pendidikan
atau pendidik maupun guru ialah menanamkan system-sistem norma tingkah laku
perbuatan yang didasarkan kepada dasar-dasar filsafat yang dijunjung oleh
lembaga pendidikan dan pendidik dalam suatu masyarakat (Syaifullah, 1981).
Langeveld mengemukakan bahwa pandangan hidup manusia menjiwai tingkah laku
perbuatan mendidik. Tujuan umum atau tujuan mutakhir pendidikan tergantung pada
nilai-nilai atau pandangan hidup tertentu. Pandangan hidup yang menjiwai
tingkah laku manusia akan menjiwai tingkah laku pendidikan dan sekaligus akan
menentukan tujuan pendidikan manusia.
Urutan hirarkis tujuan pendidikan dapat dilihat
dalam kurikulum pendidikan yang terjabar mulai dari :
1.
Cita-cita nasional/tujuan nasinal (Pembukaan UUD
1945),
2.
Tujuan Pembangunan Nasional (dalam Sistem Pendidikan
Nasional),
3.
Tujuan Institusional (pada tiap tingkat
pendidikan/sekolah),
4.
Tujuan kurikuler (pada tiap-tiap bidang studi/mata
pelajaran atau kuliah), dan
5.
Tujuan Intruksional yang dibagi menjadi dua yaitu
tujuan intruksional umum dan tujuan intruksional khusus.
2)
Peserta Didik
Persoalan yang berhubungan dengan peserta didik
terkait dengan sifat atau sikap anak didik dikemukakan oleh Langeveld sebagai
berikut :
Anak bukanlah orang dewasa dalam bentuk kecil, oleh
sebab itu anak memiliki sifat kodrat kekanak-kanakan yang berbeda dengan sifat
hakiki kedewasaan. Anak memiliki sifat menggantungkan diri, membutuhkan
pertolongan dan bimbingan baik jasmaniah maupun rohaniah. Sifat hakikat manusia
dalam pendidikan ia mengemukakan anak didik harus diakui sebagai makhluk
individu dualitas, sosialitas dan moralitas. Manusia sebagai makhluk yang harus
dididik dan mendidik.
3)
Pendidik
Ditinjau dari lembaga pendidika munculah beberapa
individu yang tergoglong pada pendidik. Guru sebagai pendidik dalam lembaga
sekolah, orang tua sebagai pendidik dalam lingkungan keluarga, dan pimpinan
masyarakat baik formal maupun informal sebagai pendidik dilingkungan masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut
diatas Syaifullah (1982) mendasarkan pada konsep pendidikan sebagai gejala
kebudayaan, yang termasuk kategori pendidik adalah orang dewasa, orang tua,
guru/pendidik dan pemimpin kemasyarakatan dan pemimpin keagamaan.
4) Orang Dewasa
Orang dewasa sebagai pendidik dilandasi oleh sifat
umum kepribadian orang dewasa, sebagaimana dikemukakan oleh Syaifullah adalah
sebagai berikut :
·
Manusia yang
memiliki pandangan hidup prinsip hidup yang pasti dan tetap,
·
Manusia yang
telah memiliki tujuan hidup atau cita-cita hidup tertentu, termasuk cita-cita untuk
mendidik,
·
Manusia yang
cakap mengambil keputusan batin sendiri atau perbuatannya sendiri dan yang akan
dipertanggungjawabkan sendiri,
·
Manusia yang
telah cakap menjadi anggota masyarakat secara konstruktif dan aktif penuh
inisiatif,
·
Manusia yang
telah mencapai umur kronologis paling rendah 18 tahun,
·
Manusia
berbudi luhur dan berbadan sehat,
·
Manusia yang
berani dan cakap hidup berkeluarga, dan
·
Manusia yang
berkepribadian yang utuh dan bulat.
5) Orang Tua
Orang tua merupakan pendidik yang
kodrati dalam lingkungan keluarga. Artinya orang tua sebagai pendidik utama dan
yang pertama dan berlandaskan pada hubungan cinta-kasih bagi keluarga atau anak
yang lahir di lingkungan keluarga mereka. Kedudukan orang tua sebagai pendidik
sudah berlangsung lama, bahkan sebelum ada orang yang memikirkan tentang
pendidikan. Secara umum dapat dikatakan bahwa semua orang tua adalah pendidik,
namun tidak semua orang tua mampu melaksanakan pendidikan dengan baik.
Sebagaimana telah dikemukakan dalam bahasan di atas, bahwa kemampuan untuk
menjadi orang tua sama sekali tidak sejajar dengan kemampuan untuk mendidik.
6) Guru/Pendidik di Sekolah
Guru sebagai pendidik di sekolah yang secara
langsung maupun tidak langsung mendapat tugas dari orang tua atau masyarakat
untuk melaksanakan pendidikan. Karena itu kedudukan guru sebagai pendidik
dituntut memenuhi persyaratan-persyaratan baik persyaratan pribadi maupun persyaratan jabatan.
Persyaratan pribadi di dasarkan pada ketentuan yang terkait dengan nilai dari
tingkah laku yang di anut, kemampuan intelektual, sikap dan emosional.
Persyaratan jabatan (profesi) terkait dengan pengetahuan yang dimiliki baik
yang berhubungan dengan pesan yang ingin disampaikan maupun cara
penyampaiannya, dan memiliki filsafat pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.
7) Pemimpin Masyarakat dan Pemimpin
Keagamaan
Peran pemimpin masyarakat menjadi
pendidik didasarkan pada aktifitas pemimpin dalam mengadakan pembinaaan atau
bimbingan kepada anggota yang dipimpin. Pemimpin keagamaan sebagai pendidik,
tampak pada aktifitas pembinaan atau pengembangan sifat kerohanian manusia,
yang didasarkan pada nilai-nilai keagamaan.
8) Interaksi Edukatif Pendidik dan Anak
Didik
Tindakan yang dilakukan pendidik
dalam interaksi tersebut mungkin berupa tindakan berdasarkan kewibawaan, tindakan
berupa alat pendidikan, dan metode pendidikan.
Tindakan berdasarkan kewibawaan
yaitu bersumber dari orang dewasa sebagai pendidik, untuk mencapai tujuan
pendidikan (tujuan kesusilaan, social dan lain lain) (Syaifullah, 1982).
Dalam interaksi pendidikan tidak
terlepas metode atau bagaimana pendidikan dilaksanakan. Terdapat beberapa
metode yang dilakukan dalam mendidik yaitu metode diktatoral, metode liberal
dan metode demokratis. (Suwarno, 1981).
9) Isi Pendidikan
Untuk mencapai tujuan pendidikan
perlu disampaikan kepada peserta didik isi/bahan yang biasanya disebut
kurikulum dalam pendidikan formal. Isi pendidikan berkaitan dengan tujuan
pendidikan, dan berkaitan dengan manusia ideal yang dicita-citakan. Untuk
mencapai manusia yang ideal yang berkembang keseluruhan social, susila dan
individu sebagai hakikat manusia perlu diisi dengan bahan pendidikan.
Macam-macam isi pendidikan terdiri dari pendidikan agama, pendidikan moril,
pendidikan estesis, pendidikan social, pendidikan civic, pendidikan intelektual,
pendidikan keterampilan dan pendidikan jasmani.
10) Lingkungan Pendidikan
Lingkungan pendidikan dapat
dikelompokan berdasarkan lingkungan kebudayaan yang terdiri dari lingkungan
kurtular ideologis, lingkungan social politis, lingkungan social anthropologis,
lingkungan social ekonomi dan lingkungan iklim geographis. Ditinjau dari
hubungan lingkungan dengan manusia dapat dikelompokan menjadi lingkungan yang
tidak dapat diubah dan lingkungan yang dapat diubah atau dipengaruhi, dan
lingkungan yang secara sadar dan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu. Dari sudut tinjauan lain Langeveld lingkungan pendidikan
menjadi lingkungan yang bersifat pribadi atau pergaulan dan lingkungan yang
bersifat sesuatu yang ada di sekeliling anak.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk menyiapkan peserta didik agar dapat berperan aktif dan positif
dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang.
Jenjang pendidikan adalah suatu tahap dalam pendidikan
berkelanjutan yang di tetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik
serta keluasan dan kedalaman bahan pengajaran (UU RI No. 2 Tahun 1989 Bab 1,
Pasal 1 Ayat 5).
Jalur pendidikan sekolah
dilaksanakan secara berjenjang yang terdiri atas jenjang pendidikan dasar, pendidikan
menengah, dan pendidikan tinggi. Meski tidak termasuk dalam jenjang pendidikan,
terdapat pula pendidikan anak usia dini, pendidikan yang diberikan sebelum
memasuki pendidikan dasar.
Komponen pendidikan
berarti bagian-bagian dari sistem proses pendidikan, yang menentukan berhasil
dan tidaknya atau ada dan tidaknya proses pendidikan. Ada 10 komponen yang
memungkinkan terjadinya proses pendidikan yaitu :
1) Tujuan
Pendidikan,
2) Peserta
Didik,
3) Pendidikan,
4) Orang
Dewasa,
5) Orang
Tua,
6) Guru/Pendidik
di Sekolah,
7) Pemimpin
Masyarakat dan Pemimpin Keagamaan,
8) Interaksi
Edukatif Pendidik dan Anak Didik,
9) Isi
Pendidikan,
10) Lingkungan
Pendidikan
DAFTAR PUSTAKA