Kamis, 18 Oktober 2012

Jenjang Pendidikan


MAKALAH
ILMU PENDIDIKAN
“SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL”
DOSEN PENGAMPU : KARTIKA WANOJELANI, S.Pd.I, M.Ag.
 









KELOMPOK 8 :
1.      Atik Linawati
2.      Daryati
3.      Karomah
4.      Lalas Ngaeni Juhroh


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM SUFYAN TSAURI
MAJENANG
SEMESTER 3ᴬ
TAHUN AKADEMIK 2012/2013



BAB II
PEMBAHASAN

SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Sebelum kita membahas tentang jenjang pendidikan dan komponen-komponen pendidikan sebaiknya kita mengetahui dulu apa arti pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk menyiapkan peserta didik agar dapat berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi.
Pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasar kepada pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia.

A.    Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan adalah suatu tahap dalam pendidikan berkelanjutan yang di tetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik serta keluasan dan kedalaman bahan pengajaran (UU RI No. 2 Tahun 1989 Bab 1, Pasal 1 Ayat 5).
Jalur pendidikan sekolah dilaksanakan secara berjenjang yang terdiri atas  jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Meski tidak termasuk dalam jenjang pendidikan, terdapat pula pendidikan anak usia dini, pendidikan yang diberikan sebelum memasuki pendidikan dasar.
Ø  Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini atau disingkat PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. [1]
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
§  Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa.
§  Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
Ø  Jenjang Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar diselenggarakan untuk memberikan bekal dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat berupa pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan dasar. Disamping itu juga berfungsi mempersiapkan peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan menengah.
Pada masa ini para siswa mempelajari bidang-bidang studi antara lain: – Ilmu Pengetahuan Alam – Matematika – Ilmu Pengetahuan Sosial – Bahasa Indonesia – Bahasa Inggris – Pendidikan Seni – Pendidikan Olahraga.
Ø  Jenjang Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar, terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan menengah dalam hubungan ke bawah berfungsi sebagai lanjutan dan perluasan pendidikan dasar, dan dalam hubungan ke atas mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan tinggi ataupun memasuki lapangan kerja.
Ø  Jenjang Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah, yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat  yang memiliki kemampuan akademik atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian.
Untuk dapat mencapai tujuan tersebut lembaga pendidikan tinggi melaksanakan misi “Tridharma pendidikan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam ruang lingkup tanah air Indonesia sebagai kesatuan wilayah pendidikan nasional. Pendidikan tinggi juga berfungsi sebagai jembatan antara pengembangan bangsa dan kebudayaan nasional dengan perkembangan internasional.
Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi disebut perguruan tinggi yang dapat berbentuk akademik, politeknik, sekolah tinggi, institute, dan universitas.
o   Akademi merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam satu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan teknologi dan kesenian tertentu.
o   Politeknik merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus.
o   Sekolah tinggi ialah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau professional dalam satu disiplin ilmu atau bidang tertentu.
o   Institute adalah perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau professional dalam sekelompok disiplin ilmu yang sejenis.
o   Universitas ialah perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau professional dalam sejumlah disiplin ilmu tertentu.
Pendidikan yang bersifat akademik dan pendidikan professional memusatkan perhatian terutama pada usaha penerusan, pelestarian dan pengembangan peradaban, ilmu dan teknologi, sedangkan pendidikan yang bersifat professional  memusatkan perhatian pada usaha pengolahan peradaban serta penerapan ilmu dan teknologi.
Pada perguruan tinggi disusun dalam multistrata. Suatu perguruan tinggi dapat menyelenggarakan satu strata atau lebih. Strata dimaksud terdiri dari SO (non strata) atau program diploma, lama belajarnya 2 tahun (D2) atau tiga tahun (D3), juga disebut program nongelar. S1 (program strata satu), lama belajarnya 4 tahun, dengan gelar sarjana, S2 (program strata dua) atau program pasca sarjana, lama belajarnya dua tahun sesudah S1, dengan gelar magister, S3 (program strata tiga atau program doctor), lama belajarnya tiga tahun sesudah S2, dengan gelar doctor.
Program diploma atau program nongelar memberi tekanan pada aspek praktis professional sedangkan program gelar memberi tekanan pada aspek akademik ataupun aspek akademik professional.
Di samping program diploma dan program sarjana pendidikan tinggi (dalam hal ini LPTK atau Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) dapat juga menyelenggarakan program Akta mengajar yaitu Akta III, Akta IV, Akta V. Program ini diadakan untuk melayani kebutuhan akan tenaga mengajar di satu sisi dan pada sisi yang lain untuk melindungi profesi guru (tenaga kependidikan). Dengan ini dimaksudkan bahwa seseorang hanya di anggap sah memiliki kewenangan mengajar jika memiliki sertifikat atau akta mengajar.
B.     Komponen-komponen Pendidikan
Komponen adalah bagian dari suatu sistem yang memiliki peran dalam keseluruhan berlangsungnya suatu proses untuk mencapai tujuan sistem. Komponen pendidikan berarti bagian-bagian dari sistem proses pendidikan, yang menentukan berhasil dan tidaknya atau ada dan tidaknya proses pendidikan. Bahkan dapat diaktan bahwa untuk berlangsungnya proses kerja pendidikan diperlukan keberadaan komponen-komponen tersebut.
Komponen-komponen yg memungkinkan terjadinya proses pendidikan atau terlaksananya proses mendidik, komponen-komponen itu yakni :
1)      Tujuan Pendidikan,
2)      Peserta Didik,
3)      Pendidikan,
4)      Orang Dewasa,
5)      Orang Tua,
6)      Guru/Pendidik di Sekolah,
7)      Pemimpin Masyarakat dan Pemimpin Keagamaan,
8)      Interaksi Edukatif Pendidik dan Anak Didik,
9)      Isi Pendidikan,
10)  Lingkungan Pendidikan
Penjelasan komponen-komponen pendidikan
1)      Tujuan Pendidikan
Tingkah laku manusia, secara sadar dan tidak sadar tentu berarah pada tujuan. Keharusan terdapatnya tujuan pada tindakan pendidikan didasari oleh sifat ilmu pendidikan yang normative dan praktis. Sebagai ilmu pengetahuan yang normative, ilmu pendidikan merumuskan kaidah-kaidah, norma-norma dan atau ukuran tingkah laku perbuatan yang sebenarnya dilaksanakan oleh manusia.
Sebagai ilmu pengetahuan praktis, tugas pendidikan atau pendidik maupun guru ialah menanamkan system-sistem norma tingkah laku perbuatan yang didasarkan kepada dasar-dasar filsafat yang dijunjung oleh lembaga pendidikan dan pendidik dalam suatu masyarakat (Syaifullah, 1981). Langeveld mengemukakan bahwa pandangan hidup manusia menjiwai tingkah laku perbuatan mendidik. Tujuan umum atau tujuan mutakhir pendidikan tergantung pada nilai-nilai atau pandangan hidup tertentu. Pandangan hidup yang menjiwai tingkah laku manusia akan menjiwai tingkah laku pendidikan dan sekaligus akan menentukan tujuan pendidikan manusia.
Urutan hirarkis tujuan pendidikan dapat dilihat dalam kurikulum pendidikan yang terjabar mulai dari :
1.      Cita-cita nasional/tujuan nasinal (Pembukaan UUD 1945),
2.      Tujuan Pembangunan Nasional (dalam Sistem Pendidikan Nasional),
3.      Tujuan Institusional (pada tiap tingkat pendidikan/sekolah),
4.      Tujuan kurikuler (pada tiap-tiap bidang studi/mata pelajaran atau kuliah), dan
5.      Tujuan Intruksional yang dibagi menjadi dua yaitu tujuan intruksional umum dan tujuan intruksional khusus.

2)      Peserta Didik
Persoalan yang berhubungan dengan peserta didik terkait dengan sifat atau sikap anak didik dikemukakan oleh Langeveld sebagai berikut :
Anak bukanlah orang dewasa dalam bentuk kecil, oleh sebab itu anak memiliki sifat kodrat kekanak-kanakan yang berbeda dengan sifat hakiki kedewasaan. Anak memiliki sifat menggantungkan diri, membutuhkan pertolongan dan bimbingan baik jasmaniah maupun rohaniah. Sifat hakikat manusia dalam pendidikan ia mengemukakan anak didik harus diakui sebagai makhluk individu dualitas, sosialitas dan moralitas. Manusia sebagai makhluk yang harus dididik dan mendidik.
3)      Pendidik
Ditinjau dari lembaga pendidika munculah beberapa individu yang tergoglong pada pendidik. Guru sebagai pendidik dalam lembaga sekolah, orang tua sebagai pendidik dalam lingkungan keluarga, dan pimpinan masyarakat baik formal maupun informal sebagai pendidik dilingkungan  masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut diatas Syaifullah (1982) mendasarkan pada konsep pendidikan sebagai gejala kebudayaan, yang termasuk kategori pendidik adalah orang dewasa, orang tua, guru/pendidik dan pemimpin kemasyarakatan dan pemimpin keagamaan.
4)      Orang Dewasa
Orang dewasa sebagai pendidik dilandasi oleh sifat umum kepribadian orang dewasa, sebagaimana dikemukakan oleh Syaifullah adalah sebagai berikut :
·         Manusia yang memiliki pandangan hidup prinsip hidup yang pasti dan tetap,
·         Manusia yang telah memiliki tujuan hidup atau cita-cita hidup tertentu, termasuk cita-cita untuk mendidik,
·         Manusia yang cakap mengambil keputusan batin sendiri atau perbuatannya sendiri dan yang akan dipertanggungjawabkan sendiri,
·         Manusia yang telah cakap menjadi anggota masyarakat secara konstruktif dan aktif penuh inisiatif,
·         Manusia yang telah mencapai umur kronologis paling rendah 18 tahun,
·         Manusia berbudi luhur dan berbadan sehat,
·         Manusia yang berani dan cakap hidup berkeluarga, dan
·         Manusia yang berkepribadian yang utuh dan bulat.

5)      Orang Tua
Orang tua merupakan pendidik yang kodrati dalam lingkungan keluarga. Artinya orang tua sebagai pendidik utama dan yang pertama dan berlandaskan pada hubungan cinta-kasih bagi keluarga atau anak yang lahir di lingkungan keluarga mereka. Kedudukan orang tua sebagai pendidik sudah berlangsung lama, bahkan sebelum ada orang yang memikirkan tentang pendidikan. Secara umum dapat dikatakan bahwa semua orang tua adalah pendidik, namun tidak semua orang tua mampu melaksanakan pendidikan dengan baik. Sebagaimana telah dikemukakan dalam bahasan di atas, bahwa kemampuan untuk menjadi orang tua sama sekali tidak sejajar dengan kemampuan untuk mendidik.
6)      Guru/Pendidik di Sekolah
 Guru sebagai pendidik di sekolah yang secara langsung maupun tidak langsung mendapat tugas dari orang tua atau masyarakat untuk melaksanakan pendidikan. Karena itu kedudukan guru sebagai pendidik dituntut memenuhi persyaratan-persyaratan baik persyaratan  pribadi maupun persyaratan jabatan. Persyaratan pribadi di dasarkan pada ketentuan yang terkait dengan nilai dari tingkah laku yang di anut, kemampuan intelektual, sikap dan emosional. Persyaratan jabatan (profesi) terkait dengan pengetahuan yang dimiliki baik yang berhubungan dengan pesan yang ingin disampaikan maupun cara penyampaiannya, dan memiliki filsafat pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.
7)      Pemimpin Masyarakat dan Pemimpin Keagamaan
Peran pemimpin masyarakat menjadi pendidik didasarkan pada aktifitas pemimpin dalam mengadakan pembinaaan atau bimbingan kepada anggota yang dipimpin. Pemimpin keagamaan sebagai pendidik, tampak pada aktifitas pembinaan atau pengembangan sifat kerohanian manusia, yang didasarkan pada nilai-nilai keagamaan.
8)      Interaksi Edukatif Pendidik dan Anak Didik
Tindakan yang dilakukan pendidik dalam interaksi tersebut mungkin berupa tindakan berdasarkan kewibawaan, tindakan berupa alat pendidikan, dan metode pendidikan.
Tindakan berdasarkan kewibawaan yaitu bersumber dari orang dewasa sebagai pendidik, untuk mencapai tujuan pendidikan (tujuan kesusilaan, social dan lain lain) (Syaifullah, 1982).
Dalam interaksi pendidikan tidak terlepas metode atau bagaimana pendidikan dilaksanakan. Terdapat beberapa metode yang dilakukan dalam mendidik yaitu metode diktatoral, metode liberal dan metode demokratis. (Suwarno, 1981).
9)      Isi Pendidikan
Untuk mencapai tujuan pendidikan perlu disampaikan kepada peserta didik isi/bahan yang biasanya disebut kurikulum dalam pendidikan formal. Isi pendidikan berkaitan dengan tujuan pendidikan, dan berkaitan dengan manusia ideal yang dicita-citakan. Untuk mencapai manusia yang ideal yang berkembang keseluruhan social, susila dan individu sebagai hakikat manusia perlu diisi dengan bahan pendidikan. Macam-macam isi pendidikan terdiri dari pendidikan agama, pendidikan moril, pendidikan estesis, pendidikan social, pendidikan civic, pendidikan intelektual, pendidikan keterampilan dan pendidikan jasmani.
10)  Lingkungan Pendidikan
Lingkungan pendidikan dapat dikelompokan berdasarkan lingkungan kebudayaan yang terdiri dari lingkungan kurtular ideologis, lingkungan social politis, lingkungan social anthropologis, lingkungan social ekonomi dan lingkungan iklim geographis. Ditinjau dari hubungan lingkungan dengan manusia dapat dikelompokan menjadi lingkungan yang tidak dapat diubah dan lingkungan yang dapat diubah atau dipengaruhi, dan lingkungan yang secara sadar dan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dari sudut tinjauan lain Langeveld lingkungan pendidikan menjadi lingkungan yang bersifat pribadi atau pergaulan dan lingkungan yang bersifat sesuatu yang ada di sekeliling anak.






BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk menyiapkan peserta didik agar dapat berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang.
Jenjang pendidikan adalah suatu tahap dalam pendidikan berkelanjutan yang di tetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik serta keluasan dan kedalaman bahan pengajaran (UU RI No. 2 Tahun 1989 Bab 1, Pasal 1 Ayat 5).
Jalur pendidikan sekolah dilaksanakan secara berjenjang yang terdiri atas  jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Meski tidak termasuk dalam jenjang pendidikan, terdapat pula pendidikan anak usia dini, pendidikan yang diberikan sebelum memasuki pendidikan dasar.
Komponen pendidikan berarti bagian-bagian dari sistem proses pendidikan, yang menentukan berhasil dan tidaknya atau ada dan tidaknya proses pendidikan. Ada 10 komponen yang memungkinkan terjadinya proses pendidikan yaitu :
1)      Tujuan Pendidikan,
2)      Peserta Didik,
3)      Pendidikan,
4)      Orang Dewasa,
5)      Orang Tua,
6)      Guru/Pendidik di Sekolah,
7)      Pemimpin Masyarakat dan Pemimpin Keagamaan,
8)      Interaksi Edukatif Pendidik dan Anak Didik,
9)      Isi Pendidikan,
10)  Lingkungan Pendidikan


















DAFTAR PUSTAKA